Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan kepada gubernur berdasarkan asas dekonsentrasi dan penugasan kepada gubernur dan bupati/walikota berdasarkan asas tugas pembantuan;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, lingkup urusan pemerintahan yang akan dilimpahkan dan ditugaskan perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
33 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permentan Tentang Pengelolaan dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2021
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.pertanian.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.