Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/PERMENTAN/SR.320/10/2017 Tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/PERMENTAN/SR.320/10/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik telah diatur Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
- bahwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan Pupuk An-Organik merupakan salah satu sarana produksi Pertanian yang sangat dibutuhkan oleh Petani dalam melakukan kegiatan budidaya tanaman sehingga harus dikelola dengan baik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
36/PERMENTAN/SR.320/10/2017
Tahun
2017
Tentang
Permentan Tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1471
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/PERMENTAN/SR.320/10/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.