Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Tentang
Permentan Tentang Pengelolaan dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.