Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya perkembangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian yang cepat dan dinamis, perlu melakukan penyesuaian bidang dan jenjang pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian;
- bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/SM.200/5/2018 tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
4 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permentan Tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2020
Berlaku Tanggal
13 Februari 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 127
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/SM.200/5/2018 tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.