Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Pertanian, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan ketentuan yang mengatur penunjukan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam hal pejabat definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Tentang
Permentan Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal
1 Februari 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 213
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.