Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/OT.010/08/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan dan Bidang Pertanian;
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/OT.010/08/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More