Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TU.140/9/2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TU.140/9/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/TU.140/ 11/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Kementerian Pertanian;
- bahwa dalam rangka penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Pertanian telah dikeluarkan persetujuan Jadwal Retensi Arsip Subtantif Kementerian Pertanian melalui surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia B-PK.02.09/100/2018 tanggal 31 Juli 2018;
- bahwa untuk penyederhanaan peraturan perUndang-Undangan perlu dilakukan penggabungan pengaturan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Kementerian Pertanian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
40/PERMENTAN/TU.140/9/2018
Tahun
2018
Tentang
Permentan Tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal
18 September 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TU.140/9/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.