PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/PERMENTAN/OT.140/3/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/PERMENTAN/OT.140/3/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 telah ditetapkan Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina;
- bahwa dengan adanya perubahan status dan situasi hama penyakit hewan karantina dan organisme penganggu tumbuhan karantina, perubahan tempat dan nama tempat pemasukan dan pengeluaran, serta adanya peningkatan kapasitas tempat pemasukan dan pengeluaran, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/ 12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan dan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
44/PERMENTAN/OT.140/3/2014
Tentang
Permentan Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
02 April 2014
Berlaku Tanggal
02 April 2014
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 428
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/PERMENTAN/KR.020/8/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/PERMENTAN/KR.020/9/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/PERMENTAN/OT.140/3/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (568.63 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.