Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Tertentu lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, optimalisasi tata kelola penerimaan negara merupakan salah satu sasaran strategi nasional pencegahan korupsi pada fokus keuangan negara;
- bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari penerimaan pajak dan nonpajak, perlu dilakukan peningkatan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak melalui konfirmasi status wajib pajak dalam pelayanan perizinan berusaha tertentu lingkup Kementerian Pertanian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Tertentu lingkup Kementerian Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Tentang
Permentan Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Tertentu lingkup Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal
4 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1211
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.