Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Pihak Lain
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Kementerian Pertanian telah melakukan kerja sama dengan pihak lain;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian meliputi penerimaan dari jasa penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan pertanian, dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama dengan pihak lain;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Pihak Lain;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Tentang
Permentan Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Pihak Lain
Ditetapkan Tanggal
21 November 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1521
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.