Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Permentan Tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 November 2015
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015
Berlaku Tanggal
07 Desember 2015
Sumber
BN. 2015 Nomor 1830, peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 melalui link di bawah ini: