Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk evaluasi penentuan besaran organisasi yang didasarkan pada beban kerja dan kompleksitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Veteriner pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, perlu menetapkan kriteria klasifikasi Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, perlu menyusun kriteria klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
6 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permentan Tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Ditetapkan Tanggal
4 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 650
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.