Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/2/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/2/2011 Tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk UnggasdariNegara Jepang dan Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Jenis

Nomor
07/Permentan/OT.140/2/2011

Tahun
2011

Tentang
Permentan Tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk UnggasdariNegara Jepang dan Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2011

Berlaku Tanggal
16 Februari 2011

Sumber
BN. 2011 No. 74 jdih.pertanian.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 118/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Pemasukan Unggas Dan Produk Unggas Dari Negara Jepang Dan Negara Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/2/2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.