Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan efektivitas pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian, perlu melakukan pembagian tugas Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional melalui pengelompokan jabatan fungsional ke dalam Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Kementerian Pertanian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Kementerian Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
8 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permentan Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 422
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.