Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyempurnakan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat berdasarkan usul perubahan dari Universitas Lambung Mangkurat, perlu mengubah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat
Ditetapkan Tanggal
03 April 2018
Diundangkan Tanggal
06 April 2018
Berlaku Tanggal
06 April 2018
Sumber
BN. 2018/NO.474, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.