Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 125 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 125 Tahun 2016 ini yang dimaksud dengan:
Universitas Borneo Tarakan, yang selanjutnya disingkat UBT adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi serta jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Statuta Universitas Borneo Tarakan, yang selanjutnya disebut Statuta adalah peraturan dasar pengelolaan UBT yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UBT.
Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Pendidikan Akademik adalah Pendidikan Tinggi program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan Profesi adalah Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.
Pendidikan Vokasi adalah Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.
Sivitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa di lingkungan UBT.
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 125 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More