Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Organisasidan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Politeknik Negeri Samarinda, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Samarinda;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Samarinda telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B-79/MKT01/01/2018 tanggal 31 Januari 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Organisasidan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda
Ditetapkan Tanggal
03 April 2018
Diundangkan Tanggal
06 April 2018
Berlaku Tanggal
06 April 2018
Sumber
BN. 2018/NO.476, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.