Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Terbuka
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Universitas Terbuka untuk melaksanakan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Terbuka;
- bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Terbuka sebagaimana diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 123/O/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Terbuka telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/357/M.PAN-RB/10/2016 tanggal 31 Oktober 2016;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
16 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Terbuka
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2019
Berlaku Tanggal
27 Januari 2019
Sumber
BN. 2017/NO.177, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Terbuka
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.