Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi wajib memiliki statuta;
- bahwa untuk memfasilitasi perguruan tinggi swasta dalam menyusun statuta, perlu menerbitkan pedoman tata cara penyusunan statuta perguruan tinggi swasta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
16 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2018
Diundangkan Tanggal
17 April 2018
Berlaku Tanggal
17 April 2018
Sumber
BN. 2018/NO.523, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.