Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, perlu disusun statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda;dan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2019
Berlaku Tanggal
31 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.283, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 177/O/2003 tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.