Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Siliwangi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyempurnakan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Siliwangi, perlu mengubah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
21 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Siliwangi
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2017
Berlaku Tanggal
14 Maret 2017
Sumber
BN. 2017/NO.406, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.