Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa wawasan kebangsaan, jati diri, dan ideologi Pancasila harus dipahami, dihayati, ditegakkan, dan diamalkan oleh segenap komponen bangsa dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam upaya mencapai cita-cita luhur bangsa;
- bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap mahasiswa baik melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, maupun kegiatan ekstra kurikuler mengenai pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ideologi Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi melalui berbagai program yang disusun secara terencana, sistematis, dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
55 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1488, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.