Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa wawasan kebangsaan, jati diri, dan ideologi Pancasila harus dipahami, dihayati, ditegakkan, dan diamalkan oleh segenap komponen bangsa dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam upaya mencapai cita-cita luhur bangsa;
  2. bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap mahasiswa baik melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, maupun kegiatan ekstra kurikuler mengenai pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ideologi Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi melalui berbagai program yang disusun secara terencana, sistematis, dan terpadu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
55 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1488, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.