Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuandan Teknologi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk ketertiban dan kelancaran penghunian rumah negara di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, perlu pengaturan penghunian rumah negara golongan I;
- bahwa Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 03/M/PER/III/2007 tentang Tata Tertib Penunjukan Penghuni dan Penghunian Rumah Negara golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perubahan organisasi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuandan Teknologi
Ditetapkan Tanggal
18 September 2017
Diundangkan Tanggal
25 September 2017
Berlaku Tanggal
25 September 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1308, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 03/M/PER/III/2007 tentang Tata Tertib Penunjukan Penghuni dan Penghunian Rumah Negara golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek)
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.