Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perlu disusun pedoman keprotokolan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
65 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1482, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2022 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Riset dan Teknologi

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.