Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri Ke Perguruan Tinggi dalam Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia perlu diatur mengenai perpindahan dosen warga negara Indonesia dari perguruan tinggi luar negeri ke perguruan tinggi dalam negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri ke Perguruan Tinggi Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri Ke Perguruan Tinggi dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019
Berlaku Tanggal
04 Februari 2019
Sumber
BN. 2019/NO.79, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.