Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 615 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
72 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi

Ditetapkan Tanggal
06 November 2017

Diundangkan Tanggal
20 November 2017

Berlaku Tanggal
20 November 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1641, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.