Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Pertahanan

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Pertahanan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/3177/M.PAN-RB/09/2016;
  3. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan perlu disesuaikan dengan perubahan dan dinamika Universitas Pertahanan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
73 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
01 November 2016

Berlaku Tanggal
01 November 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1640, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.