Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten,dan Pemerintah Daerah Kota Ke dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggidan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk keberlangsungan pengelolaan perguruan tinggi kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota, perlu dilakukan penyatuan perguruan tinggi kesehatan ke dalam perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat ( 1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
76 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten,dan Pemerintah Daerah Kota Ke dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggidan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2017

Berlaku Tanggal
19 Desember 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1800, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.