Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 78 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik dan terpercaya serta mendinamiskan sistem Kearsipan, diperlukan Penyelenggaraan Kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar Kearsipan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Penyelengaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017
Berlaku Tanggal
28 Desember 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1918, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 78 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.