Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin terwujudnya kualitas kesehatan yang optimal bagi pegawai di lingkungan istana/kantor kepresidenan selama melaksanakan tugas dan fungsinya, perlu diberikan pelayanan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sekretaris Negara
Nomor
3 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permensetneg Tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 704
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.