Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan diperlukan pengaturan penggunaan tanda pengenal pin untuk pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Tanda Pengenal Pin di Lingkungan Istana Kepresidenan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan dan kebutuhan organisasi Kementerian Sekretariat Negara, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sekretaris Negara

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permensetneg Tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan

Ditetapkan Tanggal
23 September 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1142

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.