Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kesetiakawanan sosial merupakan nilai dasar bangsa Indonesia yang perlu ditanamkan, dilestarikan, dan dikuatkan;
  2. bahwa agar penyelenggaraan kesetiakawanan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, perlu adanya pedoman penyelenggaraan penguatan kesetiakawanan sosial;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permensos Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2015

Berlaku Tanggal
06 Juli 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1001, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.