Permensos Tentang Sertifikasi bagi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal
30 September 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 September 2009
Sumber
jdih.kemsos.go.id : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8/HUK/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 108/HUK/2009 tentang Sertifikasi Bagi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 108/HUK/2009 melalui link di bawah ini: