Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, diperlukan adanya pelimpahan tugas yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial kepada daerah untuk melakukan program/kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permensos Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
06 November 2020

Diundangkan Tanggal
13 November 2020

Berlaku Tanggal
13 November 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1327, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.