Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Beras Reguler dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan perlindungan sosial terhadap korban bencana, perlu bantuan pangan dari Pemerintah berupa beras reguler;
- bahwa agar bantuan pangan berupa beras regular dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel, diperlukan pengaturan tentang penggunaan beras regular dalam penanggulangan bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penggunaan Beras Reguler Dalam Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Tentang
Permensos Tentang Penggunaan Beras Reguler dalam Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
04 September 2014
Diundangkan Tanggal
09 September 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
BN. 2014/NO.1272, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penggunaan Beras Reguler untuk Korban Bencana
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.