Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 26, Pasal 30 ayat (2), Pasal 35, dan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Tentang
Permensos Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1126, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.