Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam ketentuan Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional masih belum mengakomodasi keterwakilan dari unsur praktisi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
15 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permensos Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2020
Berlaku Tanggal
04 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1440, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.