PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Taman Anak Sejahtera
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Sosial;
- bahwa anak berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan, dan bimbingan berdasarkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan lembaga untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar;
- bahwa Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 57/HUK/2010 tentang Pendirian Taman Anak Sejahtera belum menjadi NSPK sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Taman Anak Sejahtera;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
2 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permensos Tentang Taman Anak Sejahtera
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2012
Berlaku Tanggal
25 Januari 2012
Sumber
BN.2012/NO.102, jdih.kemsos.go.id : 17 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 57/HUK/2010 tentang Pendirian Taman Anak Sejahtera
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.