Peraturan Perpustakaan Nasional

Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Minaula Kendari

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
24 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permensos Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Minaula Kendari
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
23 Oktober 2012
Sumber
BN.2012/NO.1041, jdih.kemsos.go.id : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (398.73 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

1 bulan ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

1 bulan ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

1 bulan ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

1 bulan ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

1 bulan ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

1 bulan ago

This website uses cookies.

Read More