Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Taruna Siaga Bencana

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria;
  2. bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana diperlukan adanya Taruna Siaga Bencana;
  3. bahwa untuk mewujudkan profesionalitas dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas Taruna Siaga Bencana serta pembagian kewenangan antara Pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Taruna Siaga Bencana;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
29 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permensos Tentang Taruna Siaga Bencana

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2012

Berlaku Tanggal
11 Desember 2012

Sumber
BN.2012/NO.1240, jdih.kemsos.go.id : 17 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (217.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.