Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Taruna Siaga Bencana
Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria;
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana diperlukan adanya Taruna Siaga Bencana;
- bahwa untuk mewujudkan profesionalitas dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas Taruna Siaga Bencana serta pembagian kewenangan antara Pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Taruna Siaga Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Tentang
Permensos Tentang Taruna Siaga Bencana
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2012
Berlaku Tanggal
11 Desember 2012
Sumber
BN.2012/NO.1240, jdih.kemsos.go.id : 17 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Download PDF (217.86 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.