PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Sosial Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
41 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Permensos Tentang Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 April 2011
Diundangkan Tanggal
18 April 2011
Berlaku Tanggal
11 April 2011
Sumber
BN.2011/NO.220, jdih.kemsos.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Instruksi Menteri Sosial Nomor 13/HUK/2003 tentang Penunjukan Pejabat Untuk Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 41 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.