Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sosial berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier;
  2. bahwa pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian prestasi kerja;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permensos Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
03 April 2012

Diundangkan Tanggal
11 April 2012

Berlaku Tanggal
03 April 2012

Sumber
BN.2012/NO.406, jdih.kemsos.go.id : 12 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.97 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.