Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu upaya reformasi birokrasi terutama program penataan tata laksana, perlu disusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja di lingkungan Kementerian Sosial;
- bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 02/HUK/2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Tentang
Permensos Tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2014
Berlaku Tanggal
05 Juni 2014
Sumber
BN. 2014/NO.672, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Sosial 02/HUK/2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.