PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial melalui institusi/lembaga pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, perlu diatur standardisasi pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial;
- bahwa dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2004 tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
6 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permensos Tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal
23 April 2015
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2015
Berlaku Tanggal
04 Mei 2015
Sumber
BN.2015/NO.672, jdih.kemsos.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2004 tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.