Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, perlu mengatur substansi besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
9 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permensos Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial

Ditetapkan Tanggal
28 September 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1119

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.