Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Tentang
Permenakertrans Tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2014
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1132
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (82.2 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.