Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993 Tentang Waktu Kerja 5 (lima) Hari Seminggu 8 (delapan) Jam Sehari
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993
Entitas | Kementerian Tenaga Kerja |
Jenis | Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) |
Nomor | PER-06/MEN/1993 |
Tahun | 1993 |
Tentang | Permenaker Tentang Waktu Kerja 5 (lima) Hari Seminggu 8 (delapan) Jam Sehari |
Tanggal Ditetapkan | 29 Mei 1993 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenaker.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.