Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016

Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016

Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman

Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan kualifikasi Asisten Ombudsman, perlu dilakukan perubahan syarat untuk diangkat menjadi Asisten Ombudsman;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman

Nomor
23 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan ORI Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman

Ditetapkan Tanggal
07 November 2016

Diundangkan Tanggal
15 November 2016

Berlaku Tanggal
15 November 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1739, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Serta Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman

Download Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.