Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan

Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Pasal 46 ayat (7) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman

Nomor
26 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan ORI Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2017

Berlaku Tanggal
26 Juli 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1035, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan

Download Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.